Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD? Ternyata Dipimpin Bung Karno

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |16:15 WIB
Bagaimana Keanggotaan Panitia Perancang UUD? Ternyata Dipimpin Bung Karno
Keanggotaan panitia perancang UUD dipimpin Soekarno. (Foto: Kemdikbud)
A
A
A

JAKARTA - Apakah kamu tahu, bagaimana keanggotaan Panitia Perancang UUD? Banyak orang yang tidak tahu, padahal Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, kerap dibaca saat kita upacara di sekolah.

Mari kita kembali pada sidang BPUPKI Kedua yang digelar pada 10-17 Juli 1945. Hasil sidang tersebut antara lain; membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Dalam kesempatan itu juga dibentuklah Panitia Perancang Undang-undang Dasar 1945. Ada 19 orang anggota yang diketuai oleh Ir Soekarno. Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, Panitia Pembela Tanah Air. Tak lupa Mohammad Hatta yang ditunjuk sebagai ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan.

BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34   

Dari ke 19 orang kepanitiaan, mereka kembali membentuk panitia kecil yang beranggotakan Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman untuk membuat laporan rancangan UUD.

Pada 14 Juli 1945, Ir Soekarno sebagai ketua Panitia Perancang UUD menyerahkan hasil perundingan. Ada tiga poin dalam laporan rancangan UUD yakni: satu, pernyataan mengenai Kemerdekaan Indonesia. Dua, Pembukaan Undang-undang Dasar atau Preambule. Ketiga, Batang Tubuh UUD atau isinya.

Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah berhasil menyelesaikan tugasnya BPUPKI dibubarkan. Tugas-tugas BPUPKI yang telah diselesaikan antara lain membuat susunan Rancangan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Merdeka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement